Mendapatkan Rekomendasi DPRD Babel, PERISAI Babel Akan Urus Izin Tambang Rakyat Kecil ke PT Timah

dapur-reza
ali pgs penggerak PERISAI BABEL

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com ,-Organisasi PERISAI Babel (Pergerakan Rakyat Independen Suara Anti Inkonstitusional Bangka Belitung) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan mengurus izin tambang rakyat kecil ke PT Timah Tbk. Hal ini ditegaskan setelah audiensi resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (8/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan masyarakat diperbolehkan menambang tanpa kriminalisasi sembari menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). DPRD juga memberikan rekomendasi tertulis kepada PERISAI Babel sebagai dasar untuk melanjutkan langkah ke PT Timah.

Empat Tuntutan Rakyat,PERISAI Babel hadir dengan surat resmi bernomor 005/PERISAI-BABEL/IX/2025 yang memuat empat tuntutan pokok, yaitu:

DPRD mempercepat proses penerbitan IPR sebagai hak rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Selama proses IPR berlangsung, masyarakat bebas menambang tanpa ancaman kriminalisasi.

DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi permanen.

Pertemuan antara masyarakat dengan Direktur Utama PT Timah Tbk guna membahas teknis pelaksanaan tambang rakyat di wilayah izin usaha perusahaan.

Rekomendasi DPRD dan Dukungan Tokoh

Audiensi ini dipimpin oleh Edi, Wakil Ketua DPRD Babel, serta dihadiri oleh Mehoa, Ketua Fraksi DPRD Babel. Turut hadir pula 40 aktivis PERISAI Babel yang menyampaikan aspirasi masyarakat, didukung oleh tokoh masyarakat Al Master.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *