JAKARTA, Radarnyamuk.com , — Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memasuki tahun 2026 dengan arah perjuangan yang semakin tegas. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana, penguatan kompetensi wartawan ditempatkan sebagai salah satu agenda strategis organisasi untuk membangun pers siber yang profesional, berintegritas dan memiliki marwah.
DPP PJS secara resmi menetapkan tema nasional PJS Tahun 2026 sebagai pijakan bersama seluruh jajaran organisasi di Indonesia.
Tema tersebut adalah:
“Penguatan Kompetensi Wartawan untuk Mewujudkan Pers Siber yang Profesional dan Berintegritas Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.”
Tema ini bukan sekadar slogan organisasi yang dipasang dalam spanduk, backdrop kegiatan maupun materi publikasi. Lebih dari itu, tema nasional tersebut menjadi garis perjuangan PJS sepanjang 2026 sekaligus penegasan bahwa organisasi ingin membangun kekuatan pers siber melalui kualitas sumber daya manusia.
Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana menegaskan bahwa perjalanan PJS menuju Konstituen Dewan Pers harus dibangun dengan kerja nyata, konsolidasi yang kuat dan peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan.
Sebab, organisasi pers yang ingin memiliki posisi strategis dalam ekosistem pers nasional tidak cukup hanya mengandalkan jumlah anggota atau banyaknya struktur kepengurusan. Kualitas wartawan, profesionalisme media, kepatuhan terhadap kode etik serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar.
Karena itu, DPP PJS mendorong seluruh pengurus PJS se-Indonesia menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk melakukan lompatan kualitas.
Salah satu instrumen penting yang akan terus diperkuat adalah pelaksanaan *Uji Kompetensi Wartawan (UKW)* PJS di berbagai daerah.
UKW tidak dipandang semata sebagai agenda organisasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun wartawan yang memahami tugas, fungsi, etika dan tanggung jawab profesinya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan wartawan semakin kompleks. Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi. Persaingan media tidak boleh menghilangkan independensi. Sementara kebebasan pers harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional.
Dalam konteks itulah PJS ingin hadir sebagai organisasi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan secara kuantitas, tetapi membangun kualitas secara serius.





