Macan Selatan Menerkam! Kurang Dari 12 Jam, Pria Diduga Hendak Perkosa dan Tusuk Mahasiswi Magang Dibekuk

Tim yang dipimpin Katim AIPDA Yobindra Oknanda kemudian memperoleh informasi bahwa HD berada di pinggir jalan Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, HD berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian dilaporkan.

“Petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat tersebut, polisi menemukan dan mengamankan HD tanpa perlawanan,” ungkap AKP Imam.

Dari pemeriksaan awal, HD mengakui masuk ke rumah kontrakan korban melalui jendela. Polisi menyebut HD masuk dengan dugaan maksud mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Setelah diamankan, HD bersama sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Imam.

HD dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, dugaan percobaan pemerkosaan masih didalami penyidik. Hingga kini, HD masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Polisi masih mendalami keterangan korban, terduga pelaku, saksi-saksi serta barang bukti guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.

Polres Bangka Selatan memastikan proses hukum terhadap perkara ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *