“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam melakukan koordinasi dan konsultasi terkait harmonisasi produk hukum daerah. Hal ini penting agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada penilaian IRH tahun berikutnya. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan kualitas reformasi hukum di daerah tetap terjaga.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum yang disusun telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja sama semua pihak. Kami memastikan bahwa setiap Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar kepentingan umum, serta tetap menjunjung tinggi norma kesusilaan,” ungkapnya.
Riza juga menambahkan bahwa penilaian IRH menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek hukum. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.
Keberhasilan meraih skor hampir sempurna ini tidak terlepas dari peran strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebagai leading sector dalam pengelolaan data dukung pelaporan IRH.
Dengan kerja yang sistematis dan terukur, Bagian Hukum mampu memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi dengan baik.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.





