Sementara itu, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kepulauan Bangka Belitung, Anis Ratna, menjelaskan bahwa program Penggerak HAM merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Menteri HAM RI.
Ia berharap keberadaan Penggerak HAM di Desa Air Bara dapat memperoleh dukungan dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat.
“Program Desa Sadar HAM ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di tingkat desa,” jelas Anis.
Ia menambahkan, program tersebut mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk membangun lingkungan yang mampu memberikan pelayanan secara adil, setara, inklusif, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh warga.
Pelaksanaan Desa Sadar HAM juga akan dilakukan melalui penilaian dan monitoring secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai indikator dan kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Penggerak HAM Desa Air Bara, Sahri Sakili, turut memaparkan materi terkait pelayanan publik berbasis HAM. Ia juga menjelaskan rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama lima bulan ke depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan di tingkat desa.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik berbasis nilai-nilai HAM oleh Kepala Desa Air Bara Muklis Insan bersama seluruh Kasi.
Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Desa Air Bara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, setara, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.





