JAKARTA, Radarnyamuk.com,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengambil langkah tegas menjelang agenda strategis organisasi, yakni Musyawarah Nasional (Munas) III pada 21-24 Juli 2026 dan persiapan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers.
Melalui Surat Nomor 13/DPP-PJS/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026, DPP PJS secara resmi mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumatera Barat beserta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS se-Sumatera Barat. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan di daerah.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal agar seluruh tahapan menuju pendaftaran ke Dewan Pers dapat berjalan sesuai target.
“DPP memberikan kesempatan kepada Ketua DPD PJS Sumatera Barat untuk memenuhi target penambahan anggota sebagai salah satu syarat menuju pendaftaran ke Dewan Pers. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, target tersebut belum tercapai. Karena itu, DPP mengambil langkah strategis agar roda organisasi tetap berjalan,” ujar Mahmud, Senin (29/6/2026).
Dalam surat tersebut dijelaskan, DPP sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada Ketua DPD PJS Sumatera Barat, Al Imran, untuk memenuhi target pendaftaran anggota PJS. Target itu dinilai penting sebagai bagian dari persiapan administrasi organisasi menuju verifikasi Dewan Pers.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, target tidak dapat dipenuhi. Atas dasar itu, DPP memutuskan mengambil alih kepengurusan DPD PJS Sumatera Barat beserta seluruh DPC dibawahnya di bawah kendali DPP.





