Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

Caption: Kuasa Hukum korban, Muhamad Alif Septianto, S.H, saat berada di Bareskrim Umum Mabes Polri bebebrapa waktu lalu.

Pekanbaru, Radarnyamuk.com , — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil berinisial MA di Pekanbaru memasuki babak baru yang kian memanas.

Mengutip laporan eksklusif media siber klikindonesia.co pada Selasa (31/03/2026), Polda Riau secara resmi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan alasan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Riau, melalui Kaur Mitra Humas Polda Riau, AKP Mida Nainggolan, menginformasikan kepada Aipda Jimmy yang melakukan verifikasi langsung ke bagian Reskrim Umum, bahwa kasus ini telah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

“Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan serta penyidikan berikutnya,” jelas Humas Polda Riau melalui pesan singkat pada Selasa (31/03/2026). Proses administratif untuk pelimpahan ini dinyatakan masih berlangsung.

“Kami masih menunggu TTE (Tanda Tangan Elektronik) untuk Surat Pelimpahan Laporan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *