Kabinet Riza Debby Diguncang, Kejari Bangka Selatan Tahan Pejabat Tersangka Korupsi APBD 2023

BANGKA SELATAN, Radarnyamuk.com ,– Gelombang penegakan hukum akhirnya sampai ke Kabupaten Bangka Selatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan resmi menetapkan dan menahan sejumlah pejabat yang masuk dalam lingkaran kabinet Bupati Riza Debby terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun, para pejabat tersebut ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari. Mereka kemudian langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu, Pangkalpinang, untuk menjalani masa tahanan sementara.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum membuka secara detail identitas para tersangka. Belum jelas pula apakah ada pihak swasta yang ikut terseret dalam pusaran perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Kepala Kejari Bangka Selatan hanya menyebutkan bahwa pengusutan perkara ini masih berjalan dan akan diumumkan secara resmi melalui rilis pers dalam waktu dekat.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Kami mohon publik bersabar, karena setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Kejari, Kamis sore.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat yang terjerat adalah kabinet Riza Debby. Bagi sebagian kalangan, langkah tegas Kejari dianggap sebagai bukti bahwa penegak hukum tidak ragu menyentuh lingkaran kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *