Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II Kejagung, Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi

Selain itu, para Kajati diinstruksikan untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” terang Jaksa Agung.

Sementara itu, bagi para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menginstruksikan untuk segera mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengingat Kejaksaan Agung bertindak sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional, pemahaman yang komprehensif sangat diperlukan agar penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.

Para Pejabat Eselon II juga diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satuan kerja masing-masing untuk memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada sebagai dasar perumusan strategi yang terintegrasi. Sinergi dan komunikasi yang terbuka antarbidang harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas.

Seluruh jajaran Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas, serta kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang diberikan.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Jaksa Agung menutup pesannya.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta segenap pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM (ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.)

(*/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *