IPLT Depok Perluas Layanan Penyedotan Limbah dengan Armada Motor Tinja, Tarif Resmi Rp150 Ribu

Selain melayani permintaan dari masyarakat umum, armada motor tinja juga diprioritaskan untuk mendukung berbagai program pembangunan Pemkot Depok, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan sanitasi layak bagi warga berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan memastikan seluruh penerima manfaat memiliki sistem pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.

Andri menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa sedot tinja ilegal. Selain berpotensi merusak lingkungan karena pembuangan yang tidak sesuai aturan, layanan ilegal juga tidak memiliki standar operasional yang jelas.

“Dengan menggunakan layanan resmi Pemkot, masyarakat ikut menjaga lingkungan dan kesehatan kota secara menyeluruh,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan ini, IPLT Kota Depok menyediakan beberapa jalur pemesanan. Warga dapat menghubungi admin di nomor 021 7750551 atau 08111043175, serta bisa datang langsung ke Kantor UPTD IPLT Kota Depok yang berlokasi di Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Pemkot Depok berharap, dengan hadirnya armada motor tinja serta tarif resmi yang terjangkau, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah domestik semakin meningkat. Dengan demikian, lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas pencemaran dapat terus terwujud di seluruh wilayah Kota Depok.(Berita.depok.go.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *