TOBOALI, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., yang mewakili pemerintah daerah menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap tiga Raperda yang telah melalui pembahasan bersama legislatif.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Raperda tentang Pakaian Adat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj.Debby Vita Dewi.SE,.MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Debby menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan perda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan berikutnya adalah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi. Kami berharap proses tersebut berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.





