Surat Pindah Datang (bagi pendatang).
Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan (jika KK hilang).
b. KTP Elektronik (KTP-el)
Fotokopi KK.
c. Penerbitan Dokumen Pencatatan Sipil
Akta Kelahiran:
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter (asli).
2. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan (asli).
3. Fotokopi KTP orang tua.
4. Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan.
5. Fotokopi ijazah terakhir anak (jika ada).
Akta Kematian:
1. Fotokopi KK.
2. Surat Keterangan Kematian dari RT/RW/Kepala Desa/Lurah/Dokter.
3. Fotokopi KTP saksi.
👉 Semua layanan gratis / tidak dipungut biaya.
4. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)
Masyarakat diajak memiliki dokumen kependudukan lengkap:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Akta Kelahiran.
3. KIA (Kartu Identitas Anak).
4. KTP-el.
5. Buku Nikah/Akta Perkawinan.
6. Akta Kematian (bagi keluarga yang telah tiada).
Selain sebagai hiburan rakyat, karnaval pembangunan juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Setiap instansi diberikan ruang untuk menampilkan inovasi sekaligus menyampaikan pesan pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terhibur tetapi juga mendapat informasi mengenai perkembangan pembangunan daerah.
Disdukcapil Bangka Selatan berharap partisipasi mereka dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, seperti KTP-el, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lainnya. “Dokumen kependudukan adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga. Dengan tertib administrasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik,” tambah PLT Disdukcapil.
Melalui semangat kemerdekaan yang ke-80 ini, Disdukcapil Bangka Selatan berkomitmen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran dalam Ke Ikut sertaan Karnaval Pembangunan 2025 menjadi wujud nyata keterlibatan instansi ini dalam mendukung visi Kabupaten Bangka Selatan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.





