Menurut Mahmud, masih banyak insan pers di berbagai daerah yang belum memiliki akses terhadap pelatihan maupun uji kompetensi sehingga kerap mendapat stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau wartawan bodrek. Karena itu, PJS hadir untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta mendorong anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau bodrek.
PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS hadir, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelasnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.
“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yogi.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi bukan dimaksudkan sebagai penghalang, melainkan untuk memastikan organisasi yang menjadi konstituen benar-benar memiliki tata kelola yang baik, aktif melakukan pembinaan anggota, serta berkomitmen menjaga profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.
“Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen, tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan PJS dalam meningkatkan kualitas sumber daya wartawan di berbagai daerah.
Dewan Pers mendorong PJS untuk terus konsisten membangun organisasi yang profesional, independen, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Audiensi diakhiri dengan sinyal positif dari Dewan Pers agar PJS segera menyerahkan seluruh dokumen persyaratan untuk mengikuti proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melaksanakan audiensi dengan Dewan Pers, sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.





