“Hari ini kami bersama Bapak Gubernur meninjau langsung kondisi Ramp MB yang amblas. Untuk satu perjalanan yang telah memiliki perizinan dan muatan yang harus segera diseberangkan, Bapak Gubernur mengarahkan agar penyeberangan dapat dilakukan satu kali dengan berkoordinasi bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” ujar Benny.
Ia menambahkan, pelaksanaan penyeberangan tersebut tetap mengedepankan aspek keselamatan dan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis serta persetujuan Syahbandar sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan keselamatan pelayaran.
Setelah pelayaran tersebut dilaksanakan, pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Sadai dihentikan sementara hingga proses rehabilitasi Ramp MB selesai dilakukan.
Benny mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk mendukung rehabilitasi fasilitas penyeberangan tersebut. Saat ini, proses perencanaan teknis telah memasuki tahap akhir dan akan segera dilanjutkan ke proses lelang pekerjaan fisik.
“Minggu depan direncanakan memasuki tahap lelang. Dengan memperhitungkan seluruh tahapan, mulai dari lelang hingga pekerjaan konstruksi, perbaikan Ramp MB diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan sampai dapat kembali beroperasi secara normal,” jelasnya.
Selama masa perbaikan, pemerintah bersama PT ASDP juga mengkaji pemanfaatan pelabuhan alternatif, seperti Pelabuhan Tanjung Ru atau Pelabuhan Pangkalbalam. Namun, penggunaan pelabuhan tersebut tetap harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen mempercepat proses pemulihan layanan penyeberangan agar konektivitas transportasi masyarakat dan distribusi logistik tetap terjaga, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran.





