Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dibangun Kejaksaan RI. Melalui kemitraan dengan media seperti KBO Babel, ia optimistis bahwa upaya edukasi hukum dan sosialisasi program kejaksaan bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Sementara itu, Rikky Fermana menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai langkah Kejati Babel membangun kemitraan dengan media sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi informasi dan penguatan kontrol sosial melalui pemberitaan.
“Kami di KBO Babel siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyebarluaskan informasi hukum yang benar dan mendidik. Prinsip kami adalah independen, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutur Rikky.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan media massa. Keduanya sepakat untuk terus menjalin komunikasi secara terbuka guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, diharapkan ke depan publik dapat semakin memahami berbagai proses hukum secara utuh, serta turut menjadi bagian dari gerakan melek hukum yang konstruktif.





