TOBOALI, Radarnyamuk.com — Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Bangka Selatan, Dani Samjaya Sulaiman, S.I.P., menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami luka jahitan pada bagian leher. Resmob Macan Selatan kemudian mengamankan seorang pria berinisial HD (26), warga Desa Gadung, yang diduga masuk ke rumah korban melalui jendela.
Menanggapi perkara tersebut, Dani Samjaya Sulaiman menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan masyarakat, khususnya perempuan yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa korban. Kami berharap korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang maksimal, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dani
Menurut Dani, aparat penegak hukum perlu mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami adanya dugaan percobaan pemerkosaan yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui Tim Resmob Macan Selatan yang berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian dilaporkan.





