Apel Akbar 1.162 PPPK Paruh Waktu Basel, Bupati Riza Soroti Profesionalitas dan Disiplin

TOBOALI, Radarnyamuk.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Apel Akbar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Gunung Namak-Toboali, tersebut diikuti sebanyak 1.162 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan keberlangsungan pekerjaan para PPPK Paruh Waktu di tengah dinamika regulasi pemerintah pusat.

Riza mengatakan, sejak awal Pemkab Bangka Selatan telah berupaya mempertahankan para pegawai yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari awal Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah berkomitmen penuh bagaimana terus bisa menyelamatkan pekerjaan teman-teman di tengah regulasi yang selalu berubah-ubah di pusat. Komitmen itu sampai detik ini kami jalankan dan kami pertahankan,” ujarnya.

Meski demikian, Riza menegaskan bahwa perpanjangan kontrak harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan dan profesionalitas. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menunjukkan dedikasi melalui pelaksanaan tugas yang baik.

“Saya berharap teman-teman bisa terus mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Tunjukkan kinerja. Sedekat apa pun dengan saya, saya mohon maaf, saya tidak akan bisa membantu kalau kinerjanya tidak baik,” tegasnya.

Riza juga mengungkapkan terdapat 45 PPPK Paruh Waktu yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip profesionalitas sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas kinerja aparatur.
“Kami sudah berjuang sampai titik penghabisan ke pusat. Kepentingan teman-teman PPPK Paruh Waktu ini terus kami perjuangkan.

Hari ini kita perpanjang kembali. Karena itu, saya minta tolong pertahankan kinerja, pertahankan profesionalitas dan layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik,” imbuhnya.

Selain mempertahankan keberlangsungan pekerjaan, Bupati Riza juga mengungkapkan tengah memperjuangkan penerapan mekanisme reward and punishment bagi PPPK Paruh Waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *