12 Anggota DPRD Basel Turun ke Lepar Bahas Sengketa HGU Sawit Bersama Kades dan BPD Terkait HGU di Lepar

“Kita berharap dengan adanya RDP tadi bisa ditemukan titik temu,” sebutnya.

Dikatakannya, masyarakat ini sudah mengajukan enam poin terkait masalah HGU ini, yang salah satunya adalah tidak adanya perluasan sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat terkait tuntutan tersebut.

Dijelaskannya, pihaknya pertama kali masuk ke Lepar ini pada 2021 tahun kemarin, yang salah satu itemnya meminta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk turun ke lapangan. Tetapi karena menurut BPN Kabupaten bukan wewenang mereka, namun langsung Kementerian ATR/BPN.

Lalu, menurut BPN yang bisa mengajukan ukur ulang adalah pihak Perusahaan tersebut, karena hal inilah dasar dari pengajuan tersebut belum ada penyelesaian sampai sekarang. Dari pertemuan tersebut yang sudah sering di lakukan masyarakat meminta agar tidak ada perluasan lahan tersebut.

“Kita juga sudah pernah mengajukan perhitungan ulang terkait HGU, tetapi pihak BPN menyebutkan bukan wewenang mereka tetapi langsung Kementerian,” terangnya.

“Begitu juga dengan pertemuan hari ini masyarakat meminta tidak ada perluasan lahan, tetapi silahkan kelola lahan yang sudah ada ini,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *