Jakarta, Radarnyamuk.com , – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Keduanya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada Anugerah KIP 2025, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Pemerintah Provinsi Informatif. Meskipun secara peringkat nasional berada di posisi ke-13, capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemprov Babel dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Predikat Informatif ini telah diraih Pemprov Babel secara berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir.
Plakat dan piagam penghargaan diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Feri Aprianto, yang mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Usai menerima penghargaan, Feri menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Babel, atas kerja keras dan inovasi yang terus dilakukan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

“Meskipun secara skor atau peringkat kita mengalami penurunan, predikat Informatif tetap berhasil kita pertahankan. Ini patut kita banggakan bersama. Ke depan, pemerintah provinsi akan terus melakukan pembenahan serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Feri saat diwawancarai jejaring media KBO Babel.





