Responsif dan Humanis, Bidpropam Polda Babel Terima Klarifikasi Ketua DPC PJS Bangka Tengah Terkait Pemberitaan TikTok BN 16

PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com , — Komitmen terhadap keterbukaan informasi, komunikasi yang harmonis, serta penanganan pengaduan yang responsif menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hal tersebut tergambar dalam pertemuan klarifikasi antara Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Bangka Tengah, Yuliana C.Bj., C.E.j., CPAR., C.IN., dengan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Yuliana hadir didampingi Ketua DPD PJS Babel, Agus Eko, S.H., serta Wakil Ketua V DPD PJS Babel, Lucky Dwi Herlambang, C.E.j., C.BJ., C.IN., CPW., C.I.J., CPR., CLA., ALC., CA., HNR., CSTMI.

Kehadiran jajaran PJS tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Bidpropam Polda Babel untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok BN 16. Pemberitaan itu berkaitan dengan dugaan penagihan arisan berbunga yang melibatkan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Babel serta pihak yang memperkenalkan diri sebagai anggota Brimob.

Pertemuan berlangsung di ruang Subbidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Bidpropam Polda Babel. Yuliana dan rombongan disambut oleh IPDA Rudi Winarno dan Brigadir Robert Fernando Lumban Gaol, S.H.

Klarifikasi Berlangsung Terbuka dan Kondusif

Dalam suasana pertemuan yang berlangsung ramah dan kondusif, pihak Bidpropam meminta penjelasan mengenai isi pemberitaan yang telah dipublikasikan melalui TikTok BN 16, termasuk latar belakang penyusunan rilis dan informasi yang menjadi dasar pemberitaan tersebut.

Yuliana menjelaskan bahwa dirinya menerima panggilan melalui WhatsApp yang melibatkan delapan nomor telepon yang tidak dikenalnya. Menurut keterangannya, komunikasi tersebut berlangsung pada pukul 23.54 WIB dan tercatat selama kurang lebih tiga jam.

Dalam percakapan itu, sejumlah pihak disebut memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dan anggota Brimob. Pengalaman komunikasi tersebut menjadi bagian dari latar belakang informasi yang kemudian disusun dalam sebuah rilis pemberitaan.

Di hadapan petugas Bidpropam, Yuliana menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas rilis yang dibuat dan dipublikasikan. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut disusun berdasarkan informasi serta pengalaman yang dialaminya.

“Saya bertanggung jawab atas rilis pemberitaan yang saya buat. Apa yang saya sampaikan dalam klarifikasi ini berdasarkan apa yang saya alami dan ketahui. Setiap pertanyaan saya jawab dengan sebenar-benarnya tanpa menutupi informasi,” demikian penegasan Yuliana dalam keterangannya mengenai pertemuan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses klarifikasi dan komitmen untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak yang berwenang.

Bidpropam Dinilai Responsif dalam Menindaklanjuti Pemberitaan

Yuliana mengapresiasi sikap jajaran Subbid Paminal Bidpropam Polda Babel yang dinilainya menerima kedatangan rombongan PJS dengan baik serta memberikan ruang untuk menjelaskan persoalan secara langsung.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting, terutama ketika suatu pemberitaan menyangkut dugaan tindakan yang dikaitkan dengan anggota kepolisian.

Ia menilai langkah meminta klarifikasi dapat menjadi sarana untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait, meluruskan informasi, dan memastikan persoalan ditangani melalui mekanisme yang semestinya.

“Pertemuan berlangsung dengan baik, ramah, dan harmonis. Kami diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan apa yang kami alami. Kami mengapresiasi penerimaan dan respons dari jajaran Bidpropam,” ungkap Yuliana.

Menurutnya, ruang dialog seperti ini perlu terus dipertahankan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat dikomunikasikan secara terbuka dan profesional.

Meski demikian, klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan. Penilaian mengenai benar atau tidaknya dugaan yang diberitakan tetap memerlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.

Apresiasi terhadap Peran Humas Polda Babel

Selain menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bidpropam, Yuliana juga menyoroti pentingnya peran Humas Polda Babel dalam membangun komunikasi dengan masyarakat dan media.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiaryo, S.I.K., M.H., yang menurutnya menunjukkan perhatian terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *