Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Remaja Diamankan

dapur-reza

Bangka Barat, Radarnyamuk.com — Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim khusus “Hantu” Satresnarkoba yang intensif memantau peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mentok.

Penangkapan terjadi pada Rabu malam (12/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R (15), seorang remaja, dan H (26), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kedua pelaku diamankan setelah anggota tim Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik mereka yang mencolok, yang akhirnya membuahkan hasil penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket besar dan 28 paket kecil sabu dengan total berat 20,22 gram. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba, yaitu dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, jaket, dan perlengkapan pengemasan sabu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.

“Benar, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Yos Sudarso.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *