“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba di Kota Pangkalpinang.
Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serta keberhasilan dari Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.
Dia menambahkan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.
“Ini adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba untuk wujudkan Babel zero narkoba. Makanya dalam kesempatan ini, kami terus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,” pesannya.
(*/Red).





