Penandatanganan dilakukan oleh jajaran pimpinan tinggi, yakni Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Kepala Baintelkam Polri Syahardiantono, serta perwakilan dari Lemdiklat Polri.
Lebih dari sekadar seremoni, kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Kemenimipas dan Polri untuk menghadapi berbagai dinamika hukum ke depan, termasuk persiapan implementasi KUHP 2023 yang menekankan pada pidana alternatif.





