TOBOALI, Radarnyamuk.com — Pelaksanaan sita eksekusi lahan di kawasan Kawasan Industri Sadai (KIS), Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (17/9/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menerjunkan sebanyak 72 personel gabungan dari jajaran Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan eksekusi yang diajukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Pemohon Eksekusi terhadap PT Ration Bangka Abadi (RBA) selaku Termohon Eksekusi.
Adapun objek yang menjadi sasaran sita eksekusi berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 00003 dengan luas mencapai 1.620.000 meter persegi atas nama PT Ration Bangka Abadi.
Prosesi eksekusi diawali dengan pembacaan amar penetapan oleh jurusita Pengadilan Negeri Sungailiat. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan plang sita eksekusi resmi di depan kantor PT RBA yang berada di kawasan KIS.
