Kakanwil Ditjenpas Babel Perkuat Pengawasan, Razia Digelar di 4 UPT Pemasyarakatan

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ade Agustina, melakukan monitoring sekaligus razia di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (15/9/2026).

Razia gabungan tersebut menyasar Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, serta Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi langkah penguatan deteksi dini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).

Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan sejalan dengan Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Sebelum melakukan penggeledahan, Kakanwil terlebih dahulu mengecek Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Muntok. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan ruang pelayanan maupun sarana pendukung dalam memperkuat akses layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat.

Ade Agustina menegaskan, razia dan penggeledahan harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari pengawasan dan deteksi dini di seluruh UPT.

“Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Ade.

Pos terkait