Curi Motor Warga Toboali, BD Alias Udin Diciduk Resmob Macan Selatan, Satu Pelaku Masi DPO

TOBOALI, Radarnyamuk.com — Unit Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BD alias Udin (30), warga Kelurahan Toboali. Sementara itu, seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Seizin Kapolres dan Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, S.H., M.H. melalui
Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd menyampaikan, kasus tersebut bermula pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Kelurahan Toboali.

Kejadian diketahui ketika korban berinisial AL (50), seorang buruh harian lepas, pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Magrib. Setibanya di rumah, istri korban menanyakan keberadaan sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan rumah.

Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak menggunakan sepeda motor tersebut karena baru pulang dari masjid. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor Yamaha Mio GT Soul warna hitam milik korban diketahui telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait