Musyawarah Desa Nangka Berujung Kesepakatan, Forum Peduli Masyarakat Dibubarkan

“Harapan Kepala Desa Nangka, jika ada kekeliruan atau tidak sependapat, agar kiranya dapat dibicarakan dengan baik-baik, bukan di-share melalui akun media sosial yang dianggap menyudutkan atau yang dianggap sebagai ujaran kebencian,” harap Bayumi.

Dalam musyawarah itu, masyarakat Desa Nangka juga menyatakan sikap menolak keberadaan Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka yang berkaitan dengan PT BPP dalam bentuk apa pun.

Sikap tersebut disampaikan terutama apabila forum tersebut dinilai hanya memberikan keuntungan bagi kepentingan pribadi atau perorangan.

Masyarakat menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan desa maupun hubungan dengan pihak perusahaan hendaknya dilakukan secara transparan serta melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Selain menyampaikan penolakan, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang nantinya akan ditampung untuk disampaikan kepada pihak PT BPP.

Aspirasi tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Desa Nangka dan harapan agar keberadaan perusahaan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Masyarakat berharap komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak perusahaan dapat berjalan dengan baik sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik.

Kehadiran unsur kepolisian dan TNI dalam musyawarah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Seluruh peserta diharapkan dapat menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Musyawarah Desa Nangka berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Kesepakatan pembubaran Forum Peduli Masyarakat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat serta mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Pemerintah Desa Nangka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Setiap perbedaan maupun persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi, dialog dan musyawarah mufakat, bukan melalui penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *