“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Ia menjelaskan bahwa saat ini PJS telah memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, dalam tahap awal pengajuan, sebanyak kurang lebih 650 anggota disertakan dalam dokumen yang diserahkan untuk mengikuti proses pendataan dan verifikasi.
Mahmud mengakui bahwa dokumen yang disampaikan kepada Dewan Pers masih berpotensi memiliki kekurangan. Karena itu, PJS menyatakan siap melakukan penyempurnaan terhadap seluruh persyaratan sesuai arahan dan mekanisme yang berlaku.
“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Winarto menegaskan bahwa Tim Pendataan Dewan Pers bertugas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen organisasi yang diserahkan PJS. Ia menjelaskan, keputusan akhir mengenai status organisasi sebagai konstituen Dewan Pers akan ditentukan melalui rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data diselesaikan.
“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelas Winarto.
Ia menerangkan, setelah dokumen diterima, tahapan berikutnya adalah melakukan pemilahan data anggota berdasarkan provinsi.
Selanjutnya, data tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk memasuki proses verifikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Winarto juga menjelaskan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi yang membidangi hubungan dengan organisasi profesi pers.
Sementara itu, peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, hingga standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.
Penyerahan dokumen organisasi dan data keanggotaan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, momentum ini menjadi tonggak penting dalam ikhtiar panjang membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas.
PJS berharap seluruh tahapan verifikasi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PJS untuk terus meningkatkan kualitas organisasi dan sumber daya wartawan, serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di Indonesia. (*)





