Pangkalpinang, Radarnyamuk.com ,– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Selasa (18-11-2025)
Kegiatan yang berlangsung di Ruang OR Walikota Pangkalpinang ini diikuti oleh seluruh OPD pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hadir sebagai narasumber dua komisioner Komisi Informasi Babel, yaitu Ita Rosita, S.P., C.Med, selaku Ketua Komisi Informasi Kep. Bangka Belitung, dan Fahriani, S.H., M.H., C.Med, selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Keduanya memberikan penguatan terkait kewajiban badan publik dalam layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), peran strategis PPID, serta langkah menghadapi potensi sengketa informasi.





