Kasat Pol Airud Bangka Selatan,AKP Arief: Penambang di Suka Damai Wajib Patuhi Ketentuan dan Lengkapi Dokumen

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa dokumen yang dipersyaratkan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Suka Damai.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan persuasif dalam kegiatan ini. Namun, apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentunya akan dilakukan penanganan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, terdapat sejumlah unit yang disebut memiliki SPK/SILO untuk melakukan aktivitas di wilayah perairan Laut Suka Damai.

Data yang disampaikan dalam kegiatan patroli mencatat terdapat 10 unit SPK/SILO dari CV Berkah Stania Jaya (BSJ) serta dua unit SPK/SILO dari CV Nusantara Mineral Energi (NME).

Sementara itu, terhadap ponton jenis selam dan ponton jenis Upin Ipin, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas operasi saat pelaksanaan patroli. Sejumlah ponton dilaporkan dalam kondisi terparkir dan tidak sedang melakukan kegiatan penambangan.

Patroli tersebut melibatkan Kasat Polairud Polres Bangka Selatan bersama personel Satpolairud, personel BKO KP-2006 Polda Kepulauan Bangka Belitung, Wastam PT Timah, Kabag PAM PT Timah serta personel Satpam PT Timah.
AKP Arief menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi perairan tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh pihak yang beraktivitas di perairan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Koordinasi dengan pihak terkait juga penting agar aktivitas di lapangan tetap tertib,” pungkasnya.

Adapun status kepemilikan dan keabsahan setiap dokumen perizinan maupun SPK/SILO tetap merujuk pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang dan pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *