DEPOK, Radarnyamuk.com , – UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok terus meningkatkan pelayanan pengelolaan limbah domestik dengan menghadirkan armada motor tinja untuk menjangkau wilayah permukiman padat dan area yang sulit dilalui kendaraan besar. Kehadiran motor tinja ini sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penyedotan septic tank dengan akses jalan terbatas.
Kepala IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan penyedotan tinja resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Menurutnya, penggunaan layanan resmi sangat penting untuk memastikan limbah disedot sesuai standar operasional dan diolah di tempat yang semestinya, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Tarif layanan motor tinja sebesar Rp150 ribu per pelayanan dan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini merupakan tarif sosial yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” ujar Andri saat diwawancarai, Senin (01/12/25).
Ia menjelaskan, layanan motor tinja menggunakan sistem tarif per pelayanan atau per sekali sedot, bukan berdasarkan jumlah kubikasi limbah. Hal ini dilakukan agar proses penyedotan tetap berjalan sesuai standar teknis yang telah ditentukan.
“Satu unit motor tinja memiliki kapasitas 600 liter, tetapi hanya dapat diisi sekitar 500 liter. Sisa ruang tersebut diperlukan untuk mempertahankan bakteri pengurai yang berfungsi membantu proses pemecahan lumpur di dalam tangki,” jelasnya.
Keberadaan motor tinja ini dinilai sangat membantu masyarakat yang tinggal di gang-gang sempit dan kawasan padat penduduk. Dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan truk, motor tinja dapat menjangkau rumah-rumah warga yang sebelumnya sulit mendapatkan layanan penyedotan septic tank.





