Jakarta, Radarnyamuk.com , – Organisasi profesi pers Pro Jurnalismedia Siber kembali menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 12–14 Mei 2026 di Jakarta. Senin (11/5/2026)
Agenda nasional tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mematangkan persiapan menuju verifikasi sebagai konstituen Dewan Pers tahun 2026.
Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia wajib hadir dalam Rapimnas kali ini. Hal itu disampaikannya, Senin (11/5/2026), sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
Menurut Mahmud, Rapimnas bukan hanya agenda rutin organisasi, namun juga menjadi bagian penting dalam proses penataan administrasi dan penguatan kelembagaan PJS menjelang proses pendaftaran menjadi konstituen Dewan Pers.
“Evaluasi terhadap DPD wajib dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendaftaran PJS menjadi konstituen Dewan Pers tahun 2026,” tegas Mahmud.
Selain itu, seluruh pengurus DPD juga diwajibkan membaca dan memverifikasi file asli Form A1 dan A2 peserta yang telah mendaftar melalui Google Form, serta mengisi daftar kehadiran Rapimnas sebagai bagian dari pendataan organisasi.

Hingga saat ini, sejumlah DPD telah mengonfirmasi kehadiran dalam Rapimnas IV PJS, di antaranya DPD Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Aceh, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, hingga Sumatera Utara.





