Dinas Luar Tanpa Kepastian, PPK Proyek Kemenag Babel Diduga Hindari Publik

dapur-reza

Bangka Belitung, Radarnyamuk.com , — Sikap bungkam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tidak lagi sekadar persoalan administratif. Diamnya Teguh, yang disebut menjabat sebagai PPID sekaligus PPK Proyek Kemenag RI Babel, justru memantik kecurigaan serius publik terhadap transparansi proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN 2 Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Rabu (21/1/2025)

Setelah upaya konfirmasi berulang kali tak membuahkan hasil, wartawan Muhamad Zen akhirnya mengambil langkah konstitusional dengan melayangkan surat resmi kepada PPID Kanwil Kemenag Babel.

Langkah ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai mekanisme hukum yang sah sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ironisnya, bahkan setelah disurati secara resmi, sikap menghindar justru terus dipertontonkan. Sejak lebih dari sepekan terakhir, jaringan media KBO Babel telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi, baik melalui pesan tertulis maupun dengan mendatangi langsung kantor Kanwil Kemenag Babel. Namun, setiap upaya itu selalu kandas tanpa jawaban substantif.

Alasan yang disampaikan petugas selalu sama dan nyaris klise: Teguh sedang Dinas Luar (DL).

Alasan tersebut kembali diulang pada Rabu (21/1/2026). Tidak ada keterangan tertulis, tidak ada jadwal kepastian, dan tidak ada penunjukan pejabat pengganti yang berwenang memberi informasi.

Pola ini memunculkan dugaan kuat bahwa “DL” bukan lagi alasan teknis, melainkan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban publik.

Dalam konteks keterbukaan informasi, situasi ini tergolong serius. PPID bukan jabatan simbolik.

Ia memegang mandat langsung negara untuk memastikan publik memperoleh akses informasi, terlebih menyangkut proyek yang dibiayai uang rakyat.

Ketika PPID justru menghindar, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, melainkan integritas institusi.

Kondisi semakin memprihatinkan ketika upaya konfirmasi justru berhadapan dengan pelayanan yang dinilai intimidatif.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *