“Saya masih di Polda, melaporkan apa yang ada di media sosial terkait kasus ini,” ujar Haris.
Kebakaran yang sempat menghanguskan sebagian bangunan kantor Dishub tersebut berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah berjibaku di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik, mengingat tindakan tersebut tidak hanya merusak aset negara, tetapi juga disertai dugaan ancaman terhadap pejabat instansi. Selain itu, kasus ini turut mencoreng citra aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran tersebut. Polisi juga memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.





