Bupati Riza Perjuangkan Akses Keadilan, Pengadilan Negeri Basel Segera Terwujud

Dari 13 pengadilan yang direncanakan diresmikan, dua di antaranya berada di Kabupaten Bangka Selatan.
Pemkab Bangka Selatan, lanjutnya, telah berupaya maksimal mendukung kesiapan infrastruktur, termasuk menyediakan kantor sementara untuk menunjang operasional awal. Saat ini, persiapan sarana dan prasarana secara umum berjalan baik dan memasuki tahap penyelesaian akhir.

“Kalau dari sisi infrastruktur, kita perjuangkan sampai titik ini. Sekarang tinggal finishing dan masih ada waktu untuk membenahi apa yang kurang, sehingga para hakim nantinya nyaman bertugas,” katanya.

Riza berharap kehadiran pengadilan baru tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus mengurangi beban biaya, waktu, dan perjalanan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian perkara.

Selama ini, warga Bangka Selatan harus menuju wilayah Bangka Induk untuk mengakses sejumlah layanan peradilan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Kondisi tersebut dinilai menambah pengeluaran, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, mengapresiasi dukungan Pemkab Bangka Selatan dan Forkopimda. Ia menyebut target operasional yang semula diperkirakan tahun depan dapat dipercepat berkat koordinasi dan sinergi berbagai pihak.

Terkait perkara, Hotma Hio menegaskan bahwa perkara yang masih berjalan tetap diselesaikan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Adapun perkara baru dari masyarakat Bangka Selatan setelah pengadilan setempat resmi beroperasi akan ditangani di Bangka Selatan.

“Untuk perkara yang sedang berjalan, tetap akan kami selesaikan di Sungailiat. Tetapi per tanggal 30 November, perkara baru sudah ditangani di sini, baik pidana maupun perdata,” jelasnya.

Ia menambahkan, persiapan sumber daya manusia juga sedang berjalan. Formasi staf dari pemerintah pusat telah dikumpulkan dan tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK).

Dengan semakin dekatnya jadwal peresmian, Pemkab Bangka Selatan bersama jajaran pengadilan dan Forkopimda terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional terpenuhi.

Kehadiran Pengadilan Negeri Bangka Selatan diharapkan menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses keadilan, mempermudah pelayanan hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setelah penantian selama 24 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *