Bongkar Rantai Timah Ilegal keranggan -Tembelok! Nama PT Timah dan CV BBB Terseret, APH Didesak Jangan “Masuk Angin”!

BANGKA BARAT, Radarnyamuk.com , – Praktek penampungan dan transaksi bijih timah yang diduga berasal dari penambangan ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media BN16BANGKA, terungkap dugaan aktivitas pembayaran dan transaksi bijih timah yang berlangsung di kediaman pengusaha berinisial CK alias Coku, di kawasan Culong, Kecamatan Mentok. Aktivitas transaksi tersebut diduga kuat melibatkan pihak keluarga (istri) dan anak buah dari Coku.

Pengakuan Coku dan Iming-Iming Kemitraan Non-Formal
Saat Redaksi BN16BANGKA melakukan konfirmasi dan klarifikasi tertulis guna menerapkan prinsip cover both sides, Coku memberikan tanggapan yang mengejutkan terkait alur distribusi bijih timah yang diketahuinya.

“Ke PT Timah lah Bang, lewat CV BBB. Dan ku juga sub, Bang,” ujar Coku saat dikonfirmasi Redaksi BN16BANGKA.

Tidak hanya memberikan keterangan mengenai alur penjualan bijih timah, Coku juga melontarkan pernyataan yang terkesan menyimpang dari kausa konfirmasi jurnalistik dengan menawarkan nomor rekening dan bantuan finansial.

“Kirim nomor rekening Bang, ok. Ku bantu dikit, ok. Nanti-nanti ada keperluan mendesak dikabarin aja ok Bang… Ku jarang-jarang aktifkan nomor, harap dimengerti tq. Atau kalau mau ketemu, ku biasa sore atau malam kalau dak de gawe ku main biliar, Bang,” tambahnya.

Sorotan Publik terhadap PT Timah Tbk dan CV BBB,Pengakuan Coku yang menyeret nama PT Timah Tbk dan CV BBB menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan pegiat hukum:
Apakah PT Timah Tbk diperbolehkan menampung atau membeli bijih timah hasil dari aktivitas tambang ilegal di kawasan Tembelok dan Keranggan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *