Berkaitan dengan PT GML Polda Babel Mulai Periksa Kades Dalil, ALMASTER Minta Delapan Kades Lain Ikut Dipanggil

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com ,– Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang perkebunan dan lingkungan hidup yang saat ini sedang didalami terkait PT Gunung Maras Lestari (GML).

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya surat permintaan keterangan terhadap Kepala Desa Dalil sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Babel, Kamis 6/8/2026.

Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, mengatakan langkah penyelidikan yang telah dimulai patut diapresiasi. Namun, menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan satu kepala desa apabila masih terdapat pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan atau mengetahui fakta-fakta yang diperlukan dalam penyelidikan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Ditreskrimsus Polda Babel untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Namun, demi tegaknya asas persamaan di hadapan hukum, kami meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada satu kepala desa,” tegas Zen.

Menurut ALMASTER, terdapat delapan kepala desa lainnya yang berada di wilayah operasional maupun kawasan yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan PT GML. Oleh karena itu, apabila penyidik memandang keterangan Kepala Desa Dalil diperlukan, maka keterangan dari kepala desa lainnya juga patut dipertimbangkan untuk dimintai sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara utuh.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum dilakukan secara parsial. Untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, penyelidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap setiap pihak yang relevan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *