Belitung Timur Membara! Kantor Wasprod PT Timah Dibakar Massa

BELITUNG TIMUR, Radarnyamuk.com , — Ratusan warga dan penambang rakyat meluapkan kemarahan dengan mendatangi Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Tbk di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Jumat (7/8/2026) pagi hingga siang hari.

Aksi unjuk rasa yang semula dimaksudkan sebagai penyampaian aspirasi tersebut berujung anarkistis. Massa yang tersulut emosi merusak fasilitas kantor, memecahkan kaca-kaca gedung, hingga melakukan aksi pembakaran kantor operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Kemarahan kolektif ini merupakan imbas langsung dari berhentinya aktivitas pembelian bijih timah oleh para mitra strategis dan kolektor pasca-penegakan hukum oleh aparat kepolisian beberapa hari sebelumnya.

Ketegangan di tingkat tapak sebetulnya mulai meruncing sejak Selasa (4/8/2026), ketika tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Satreskrim Polres Belitung, dan Satbrimob menggerebek sebuah tempat penampungan di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 52,5 ton pasir timah yang diduga ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Meskipun operasi tersebut bertujuan memberantas praktik pertambangan tanpa dokumen resmi, penindakan hukum ini memicu efek kejut psikologis yang luar biasa di pasar lokal. Para mitra resmi maupun pengepul PT Timah Tbk mendadak memilih tiarap dan menghentikan seluruh transaksi pembelian dari penambang rakyat karena dihantui ketakutan akan terseret pusaran kasus hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *