Bahas 4 Raperda Strategis, Wabup Debby: Regulasi Harus Berpihak pada Masyarakat

Ini bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi ruang untuk membahas berbagai hal strategis bagi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Terkait penyusunan anggaran, Debby menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, kebijakan pendapatan, serta skala prioritas program dan kegiatan pembangunan.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada perhitungan dan analisis terhadap pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, dengan tetap memperhatikan urgensi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menjaga kemandirian fiskal dan mengoptimalkan PAD,” tegasnya.

Debby menambahkan, peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi pada akhirnya diharapkan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program sosial.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Pemkab Bangka Selatan menyambut baik inisiatif tersebut. Ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi, kreativitas, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Dunia tengah menghadapi transformasi ekonomi yang cepat. Kita tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam yang terbatas, tetapi beralih pada kekuatan ide, inovasi, dan kreativitas. Di sinilah ekonomi kreatif hadir sebagai pilar penting masa depan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat turut dihadiri Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Pemkab Bangka Selatan berharap seluruh Raperda tersebut dapat segera memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya mampu menjadi landasan strategis bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Junjung Besaoh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *