“Harapan masyarakat sederhana, pemerintah berdiri bersama rakyat dan memperjuangkan ekonomi masyarakat. Tetapi yang dirasakan masyarakat hari ini justru sebaliknya. Muncul kesan bahwa perhatian lebih besar diarahkan pada keberlangsungan investasi dibanding memastikan hak masyarakat diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.
Ia juga melontarkan kritik terhadap arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang, menurutnya, harus mengutamakan kepentingan rakyat.
“Kalau memang negara memilih membuka ruang yang besar bagi investasi, termasuk investasi asing, sementara hak masyarakat sendiri belum diselesaikan, jangan salahkan kalau rakyat mempertanyakan arah kebijakan itu. Bahkan, dengan nada satir saya katakan, kalau memang negeri ini mau dijual, sekalian saja libatkan kami, biar rakyat tahu ke mana arah kebijakan ini. Ini bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan,” ujar Tok Gun.
Lebih lanjut, Tok Gun mengungkapkan bahwa di tengah masyarakat mulai berkembang berbagai persepsi terhadap sikap sebagian kepala desa maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Di tengah masyarakat mulai muncul anggapan bahwa sebagian kepala desa dan oknum pejabat terkesan ‘masuk angin’. Itu bukan tuduhan, tetapi persepsi yang berkembang karena masyarakat belum melihat keberanian dan ketegasan dalam memperjuangkan hak rakyat. Persepsi seperti ini hanya bisa dijawab dengan tindakan nyata, bukan dengan diam,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukanlah akhir dari perjuangan masyarakat sembilan desa.
Menurut Zen, masyarakat telah menyampaikan pernyataan sikap. Apabila Pemerintah Kabupaten Bangka dan para kepala desa tetap dinilai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap penyelesaian persoalan plasma, masyarakat akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan mosi tidak percaya.
“Masyarakat telah bersepakat, apabila tidak ada langkah nyata dan keberpihakan yang jelas terhadap penyelesaian hak plasma, mereka akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Bupati Bangka dan para kepala desa di sembilan desa. Surat tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk aspirasi masyarakat,” kata Zen.
Zen menambahkan, sebelum langkah tersebut ditempuh, masyarakat masih memberikan kesempatan kepada Bupati Bangka dan para kepala desa untuk membuktikan keberpihakan kepada rakyat.
“Masyarakat berharap Bupati dan para kepala desa berdiri bersama rakyat. Namun apabila merasa tidak mampu atau tidak bersedia memperjuangkan kepentingan masyarakat, maka masyarakat meminta agar mereka mempertimbangkan untuk mengundurkan diri secara sukarela sebelum muncul desakan yang lebih besar dari masyarakat. Itu adalah aspirasi yang disampaikan secara terbuka dan akan diperjuangkan melalui cara-cara yang konstitusional,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Zen menegaskan bahwa perjuangan masyarakat sembilan desa akan terus berlanjut hingga memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas hak plasma yang mereka perjuangkan selama puluhan tahun.
“Kesabaran masyarakat sudah diuji selama kurang lebih tiga dekade. Hari ini mereka tidak lagi meminta janji, tetapi menuntut penyelesaian. Pemerintah harus memilih, berdiri bersama rakyat atau membiarkan kepercayaan masyarakat terus terkikis. ALMASTER akan terus mengawal perjuangan ini sampai hak masyarakat benar-benar memperoleh kepastian,” pungkasnya@red.





