“Peninjauan ini penting dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana yang tersedia telah memadai dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan fasilitas menjadi faktor utama dalam menunjang kelancaran proses pelayanan di Pengadilan Negeri. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan pelayanan dapat berjalan secara efektif, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, Bunda Debby berharap kehadiran Pengadilan Negeri di Bangka Selatan dapat membawa dampak positif, terutama dalam hal kemudahan akses layanan hukum. Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengurus perkara hukum, yang tentunya memakan waktu dan biaya.
“Saya berharap kehadiran Pengadilan Negeri di Bangka Selatan dapat semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum tanpa harus ke daerah lain,” harapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum, seperti pemerintah daerah, kejaksaan,
kepolisian, dan pihak pengadilan. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan.
“Terpenting adalah sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem penegakan hukum, sehingga tercipta pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkas Bunda Debby.
Dengan adanya peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis bahwa Pengadilan Negeri dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kehadiran lembaga peradilan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.





