Tim Penyidik JAM PIDSUS Lakukan Penggeledahan di 14 Titik Lokasi Perkara Pertambangan Tersangka ST

Jakarta, radarnyamuk.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan terhadap beberapa lokasi. Senin (30/3/2026).

yakni rumah Tersangka ST, rumah beberapa saksi dan kantor-kantor perusahaan milik Tersangka ST atau yang terafiliasi dengan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada Tahun 2016 s.d. tahun 2025.

Adapun kegiatan penggeledahan terjadi di 14 titik lokasi yang terdiri dari:

1. Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 10 lokasi yakni:
– Kantor PT AKT;
– Kantor PT MCM (terafiliasi dengan PT AKT atau Tersangka ST);
– Rumah atau tempat tinggal Tersangka ST;
– Tempat tinggal beberapa saksi.

2. Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 lokasi yakni:
– Kantor PT AKT;
– Kantor KSOP;
– Kantor Kontraktor Tambang PT ARTH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *