Pemprov Babel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas Perlindungan

PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) beserta Prekursor Narkotika yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

Rakor yang dipimpin Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan diwakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin, menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi persoalan serius, khususnya di kalangan generasi muda.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya rekapitulasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN Tahun 2026, penguatan regulasi daerah, pelaksanaan rehabilitasi berbasis terapi religi, perkembangan penanganan tindak pidana narkotika hingga implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di sekolah-sekolah pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhanuddin, menegaskan bahwa keberhasilan program P4GN tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama hingga masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan P4GN membutuhkan dukungan seluruh pihak melalui koordinasi yang kuat serta forum diskusi yang berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, salah satu strategi yang saat ini terus dikembangkan adalah rehabilitasi berbasis terapi religi.

Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan proses pemulihan yang lebih menyeluruh karena tidak hanya menitikberatkan pada aspek medis, tetapi juga pembinaan mental, moral dan spiritual para penyalahguna narkotika.

Burhanuddin menambahkan, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat masih ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar dan usia produktif. Oleh karena itu, edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap generasi muda harus terus diperkuat melalui berbagai program yang melibatkan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Pos terkait