Selain itu, komitmen pelaksanaan Rencana Aksi Daerah P4GN juga diwujudkan melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pengembangan layanan rehabilitasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol.
Ichlas Gunawan, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama Kesbangpol untuk menjadikan rehabilitasi sebagai salah satu strategi utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota melalui Kesbangpol agar rehabilitasi ini menjadi trigger perlawanan kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurut Ichlas, rehabilitasi bukan hanya proses penyembuhan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para pengguna untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.
“Rehabilitasi ini adalah tiket mereka untuk kembali. Pada rehabilitasi religi ini semua unsur sudah tersedia, mulai dari kyai, ustaz, pendeta, pastor hingga tokoh agama lainnya. Selain pembinaan keagamaan, juga didukung tenaga medis, psikolog, dan berbagai unsur pendukung lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, program rehabilitasi berbasis religi tersebut telah berjalan dan menerima residen dari berbagai kabupaten dan kota di Bangka Belitung, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Trihanto Nugroho, turut menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang menyasar kelompok masyarakat rentan, memperbanyak fasilitas rehabilitasi, memperkuat dukungan anggaran melalui APBD, serta menggelar rapat koordinasi secara berkala agar pelaksanaan P4GN semakin efektif.
Melalui sinergi antara Pemprov Babel, BNN, Polda, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Bangka Belitung yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.
