Jika benar para santriwati tersebut dianggap terlambat, muncul pertanyaan mendasar: mengapa sistem tetap meloloskan proses check-in? Mengapa boarding pass bisa diterbitkan lengkap dengan nomor kursi? Dan mengapa sebagian rombongan tetap diperkenankan terbang sementara lainnya ditinggalkan?
Ketua rombongan, M. Farhan Adduha, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku tanpa ada pelanggaran.
“Boarding pass sudah di tangan, seat sudah ada, dan kami berada dalam antrean resmi boarding. Tiba-tiba dinyatakan terlambat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal keadilan dalam pelayanan,” ujarnya dengan nada tegas.
Akibat insiden tersebut, rombongan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 65 juta. Nilai tersebut belum termasuk kerugian moril serta dampak psikologis yang dirasakan para santriwati yang harus tertahan tanpa kejelasan.
Peristiwa ini pun dinilai tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut kualitas pelayanan publik, kejadian ini juga membawa implikasi terhadap citra daerah, mengingat rombongan berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sorotan kini mengarah kepada pemerintah daerah. Publik menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD perlu segera turun tangan untuk mengusut kejadian ini secara transparan dan menyeluruh.
Langkah pemanggilan terhadap pihak maskapai, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya dinilai penting guna memperoleh kejelasan sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban.
Di tengah polemik yang berkembang, hingga berita ini diturunkan, pihak Super Air Jet belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kini, publik menunggu klarifikasi. Rombongan menanti kepastian. Dan yang lebih penting, keadilan pelayanan bagi para penumpang menjadi harapan yang tak bisa ditawar. (KBO Babel/Dhany)





