Ia juga menambahkan bahwa entry meeting yang dilaksanakan pada 2 April 2026 ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI.
Menurutnya, tahapan ini akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim auditor.
“Tadi disampaikan juga bahwa akan ada entry meeting selanjutnya terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dimulai dari 2 April hari ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Debby menekankan pentingnya penguatan tata kelola laporan keuangan di seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan agar seluruh OPD dapat bekerja secara optimal dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dengan tata kelola laporan keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, kita berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, Wabup Debby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses audit oleh BPK RI dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Kesiapan ini, lanjutnya, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.





