Entry Meeting Bersama BPK RI, Wabup Debby Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

Toboali, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri dan mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut menjadi tahapan awal dalam rangkaian proses audit laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Entry meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim auditor dan pemerintah daerah, sekaligus menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan serta memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses audit.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum (ADUM), Staf Ahli, Inspektur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKUDA), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).

Wabup Debby dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia menyampaikan bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan adalah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni pada 31 Maret.

“Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Debby.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *