Toboali, Radarnyamuk.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Bangka, serta Ketua Pengadilan Agama Bangka beserta jajaran, di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan koordinasi lanjutan pasca ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait pendirian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, serta dilandasi semangat sinergi antarlembaga.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis dibahas, khususnya langkah-langkah percepatan realisasi pendirian PN dan PA Bangka Selatan. Pembahasan meliputi kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti penyediaan gedung kantor sementara, rumah dinas, hingga fasilitas pendukung lainnya agar kedua lembaga peradilan tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Secara umum, koordinasi difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, sekaligus pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan stabilitas, ketertiban, serta kepastian hukum di Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan, yang telah berperan aktif sehingga Keputusan Presiden terkait pendirian PN dan PA di wilayah Bangka Selatan akhirnya terbit.
Menurutnya, terbitnya Kepres tersebut merupakan tonggak penting bagi masyarakat Bangka Selatan dalam memperoleh akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. Selama ini, masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan peradilan di luar wilayah Bangka Selatan.





