Beredar Video Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Diduga Main HP, Kalapas: Kami Telusuri dan Akan Tindak Tegas

Novriadi juga mengingatkan bahwa pihak Lapas telah menyediakan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan yang ingin menghubungi keluarga.

“Terkait penggunaan HP sdh diatur dg menyediakan wartelsus yg dapat dimanfaatkan untuk komunikasi dg keluarga oleh warga binaan secara legal. Kalau penggunaan diluar itu akan dilakukan pembinaan dan penindakan serta sanksi sesuai dengan kesalahannya,” tutup Kalapas dalam isi Pesan WhatsApp nya.

– Larangan Keras: Penggunaan alat komunikasi pribadi (handphone) dilarang total bagi narapidana.

– Solusi Resmi: Lapas menyediakan Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) sebagai sarana komunikasi legal.

Antisipasi Peredaran Gelap
Mengenai adanya dugaan bahwa perangkat komunikasi tersebut digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, pihak otoritas akan menjadikan hal ini sebagai bahan investigasi lebih lanjut guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Hingga berita ini diturunkan, tim internal Lapas sedang melakukan penyisiran di blok hunian yang dimaksud untuk memastikan kondusivitas dan sterilitas barang-barang terlarang.

(*/Red/LK/YH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *