Beredar Video Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Diduga Main HP, Kalapas: Kami Telusuri dan Akan Tindak Tegas

Pangkalpinang, radarnyamuk.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman video berdurasi satu menit yang memperlihatkan seorang narapidana diduga bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, narapidana berinisial PRT, yang menghuni blok hunian Tengku Umar (TU), diduga kerap melakukan panggilan video (video call) dengan seorang wanita berinisial LRS. Informasi yang diperkuat oleh narasumber berinisial RD menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut dilakukan baik pada siang maupun malam hari.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, memberikan apresiasi kepada pihak media sebagai fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen penuh melawan penyalahgunaan handphone, narkoba, miras, sajam, serta barang terlarang lainnya,” tegas Novriadi saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/26).

Langkah Investigasi dan Sanksi
Novriadi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait kebenaran video tersebut. Jika terbukti benar, narapidana yang bersangkutan dipastikan akan menerima sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku.

“Terkait beredarnya video penggunaan HP oleh salah seorang warga binaan, akan segera kami telusuri. Seandainya benar, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk penempatan di kamar khusus serta pembatasan hak-hak seperti kunjungan,” lanjutnya.

Pihak Lapas menjelaskan bahwa secara prosedur, pengawasan ketat telah diberlakukan, mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung hingga razia rutin maupun insidentil di kamar hunian secara acak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *